Diduga Korban Curas, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Didalam Rumahnya di Hamadi


 Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Selatan dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mendatangi TKP Penemuan Mayat seorang perempuan bertempat di Kompleks Jl. Amphibi No.44 Hamadi tepatnya disamping Kantor Sekretariat PB PON Papua Distrik Jayapura Selatan, Selasa (27/7) Pkl.03.20 Wit.


Kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersbut diduga korban pencurian dengan kekerasan (Curas), korban diketahui bernama Sinto Eko Purwanti (56).


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


Kapolsek menuturkan, ketika mendatangi TKP, mayat korban ditemukan dalam keadaan luka lebam pada wajah dan luka pada bagian dalam mulut yang mengeluarkan darah / Meninggal Dunia.


"Menurut keterangan saksi Soedjadi (70) yang merupakan suami korban menjelaskan bahwa berawal ketika dirinya hendak bangun karena ingin buang air kecil kemudian membuka pintu kamar namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci dari luar kemudian ia memanggil korban yang saat itu tidur di sofa depan ruang tamu, karena korban tidak menjawab kemudian sang suami berinisiatif membuka dengan paksa jendela kamar dengan menendang sehingga terbongkar lalu saksi keluar lewat jendela kamar," ujar Kapolsek.


Lanjutnya, setelah keluar dari kamar kemudian si suami lewat pintu di samping rumah namun karena pintu dalam keadaan terkunci dari luar dengan gembok lalu dibuka paksa dengan cara menendang dan akhirnya pintu terbuka selanjutnya dirinya  memutar dari arah samping ke depan rumah dengan maksud masuk ke dalam ruang tamu melalui pintu depan namun ternyata pintu depan sudah dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya ia menyalakan lampu dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi menyamping serta bersimbah darah.


"Melihat kejadian tersebut kemudian dirinya langsung berlari keluar rumah sampai di pinggir jalan raya dengan maksud meminta tolong kepada warga yang melintas dan pada saat itu saksi lainnya bersama temannya yang berboncengan dengan sepeda motor melintas di jalan raya kemudian sang suami meminta tolong untuk disampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa telah terjadi pembunuhan di rumahnya di Jl. Amphibi No. 44 Hamadi Distrik Jayapura Selatan," beber Kapolsek.


Selanjutnya anggota yang mendatangi dan mengamankan TKP menanyakan terkait dengan kejadian tersebut kepada suami korban dan disampaikan bahwa istrinya di bunuh dan di rampok karena cincin korban sudah tidak ada begitupun dengan handphone korban dan miliknya juga sudah tidak ada. 


"Setelah di lakukan olah TKP oleh tim identifikasi dari sat reskrim polresta selanjutnya jenazah korban di masukkan ke dalam kantong jenazah untuk dievakuasi ke rumah sakit bhayangkara kotaraja guna dilakukan visum," ungkap Kapolsek.


Dirinya menambahkan, pada saat dilakukan Olah TKP diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar dan membuka pintu depan melalui kaca nako di samping pintu, dan diketahui adanya barang korban yang hilang berupa 1 (Satu) buah HP Samsung, 1 (Satu) buah HP Advance, 1 (Satu)  buah Kalung Emas dan 2 (Dua) buah Cincin Emas.


"Kasus penemuan mayat yang diduga korban pencurian dengan kekerasan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Medis RS. Bhayangkara guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian dari korban. Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya," tegas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama