Kapolsek Selbar Salurkan Bansos Sembako Kapolri

  


Tabanan - Sesuai dengan Arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K. , M.H., agar segera menyalurkan Bansos Sembako bantuan Kapolri kepada masyarakat yang terdampak dengan Pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) karena masih merebaknya kasus Covid19. 


Kapolsek Selemadeg Barat Polres Tabanan AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, pada hari Senin tanggal 26 Juni 2021 mendistribusikan 20 Paket Sembako kepada para pedagang kecil yang terdampak dari PPKM Darurat. Bansos Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si diserahkan langsung oleh Kapolsek Selbar didampingi oleh Personil TNI Koramil Selemadeg, dalam hal ini Babinsa dan Personil Polsek Selbar termasuk Bhabinkamtibmas.


Kapolsek Selbar seijin Kapolres Tabanan mengatakan pada pendistribusian Sembako tersebut bahwa agar bantuan sosial Kapolri ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang terdampak perekonomianya dengan diberlakukannya PPKM Darurat. 


Jangan dilihat besar kecilnya namun keikhlasan kami dalam memberikan bantuan, yang mana menunjukkan kehadiran Negara di tengah tengah masyarakat. Ungkap Kapolsek Selbar.



Lebih lanjut Kapolsek Selbar mengatakan bantuan hari ini kami salurkan sebanyak 20 Paket dari 100 paket yang didistribusikan di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Dengan isi paket berupa

1. 5 Bungkus Mie Instan Bihun.

2. 1 Kaleng Sarden.

3. 1 Kaleng susu kental manis.

4. 1 Botol kecap.

5. 1 Bungkus kopi kapal api.

6. 1 Kotak teh celup.

7. 1 Liter minyak goreng.

8. 1 Bungkus tepung beras.

9. 1 Bungkus Margarine.

10. 1 Kg gula Kristal.

11. 1 Bungkus masker medis(10 pcs). 



Kami menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid19 ini agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena satu satunya cara utama untuk bisa terhindar dari Covid19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas di luar rumah, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Tetap Mematuhi peraturan Pemerintah, jika ada yang merasa terkena gejala dari gejala Covid19 agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsaatau petugas Kesehatan dari Puskesmas untuk bisa dilakukan penanganan lebih lanjut, ucap AKP I Gusti Lanang Jelantik SH. ( Senin 26/7/2021)




(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama