Kasat Binmas Polres Tabanan Melakukan Himbauan PPKM Level 3 di Tempat Penyekatan



Dalam Upaya mengurangi mobilitas kendaraan bermotor yang mengarah ke Kota Tabanan, Personil Gabungan TNI - POLRI, Satpol-PP, Dishub, BPBD Dan Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan Kembali melakukan Penyemprotan di beberapa titik jalur yang mengarah ke dalam Kota Tabanan. Seperti di Simpang TL jalan pahlawan Tabanan pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 pukul 21.00 Wita.



Ditengah tengah berjalannya Penyekatan PPKM level 3 yang dilakukan oleh personil Gabungan tersebut tampak Kasat Binmas Polres Tabanan melakukan Himbauan kepada para pengguna jalan melintas pada jalur tersebut.


Kasat Binmas Polres Tabanan Seijin Kapolres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa S.H., dengan berulangkali memberikan himbauan melalui pengeras suara. Kami mohon kepada Bapak ibu sekalian agar mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 yang berlaku untuk Bali. Sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali dan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 dengan PPKM level 3 .


Mari Bapak Ibu kita bersama sama dukung program pemerintah dalam upaya memutus penyebaran covid19. Sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan surat Edaran Bupati Tabanan, tentang PPKM. Kurangilah mobiltas di luar ruma ayo kita semua disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,  kurangi berpergian,  kalau tidak sangat urgen . kata Kasat Binmas Polres Tabanan. ( 24/7/2021 malam )


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama