Kecelakaan di Jalan Pantai Hamadi, Tiga Orang Alami Luka Berat

 


Polresta Jayapura Kota - Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan tangani kasus kecelakaan antara sepeda motor Honda GL Max dengan Honda Revo di jalan pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Kamis (29/7) dini hari. Akibatnya dua pengendara dan satu penumpang alami luka berat. 


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut.


"Saat ini kedua pengendara dan satu penumpang masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit AL Hamadi lantaran mengalami luka berat, dimana pengendara motor honda GL Max Maryo A. Asptenno (26) alami patah kaki kiri, benturan didada, robek bagian dagu dan penumpangnya Alo A. Ayer (27) alami robek dahi kanan serta lecet tangan kiri" ujarnya. 


Lanjut Kasat, sedangkan pengendara Honda Revo tanpa plat Izak M. Kubuan (20) mengalami cidera berat bagian kepala, robek betis kaki kiri dan robek dahi kiri. 


"Kasus kecelakaan ini dalam penenganan unit lantas polsek Jayapura Selatan. Kedua barang bukti telah diamankan, meminta keterangan saksi dan mengecek kondisi para korban di rumah sakit, "ucap Kasat Lantas. 


AKP Viky Pandu menjelaskan, kecelakaan itu terjadi berawal saat kedua kendaraan dari arah berlawanan, dimana SPM Honda Revo yang di kendarai oleh Izak M. Kubuan (20) datang dari pertigaan ringroad pantai Hamadi tanpa menggunakan lampu depan sedangkan pengendara motor Honda GL Max yang dikendarai oleh Maryo dan penumpangnya Alo dari arah lampu merah menuju ke arah pertigaan ringroad. 


"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) kedua kendaraan yang saat itu sama-sama mengambil jalur tengah sehingga terjadinya kecelakaan yang tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan kedua pengendara dan satu penumpang alami luka berat sehingga dilarikan ke RS AL Hamadi untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya Kasat Lantas. (*) 



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama