Lumajang, Pendim 0821 - Forkopimcam Tekung terus bersinergi dalam memberikan pemahaman, kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, di wilayah Kecamatan Tekung pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Hal tersebut dijelaskan oleh Bati Tuud Koramil 0821/15 Tekung, Pelda Slamet Riadi saat bersama jajaran Forkopimcam Tekung melaksanakan Patroli gabungan dimasa pelaksanaan PPKM Darurat, di wilayah Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (18/7/2021) malam.
Slamet Riadi menjelaskan, bahwa patroli malam dilakukab untuk melihat bagaimana kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dengan sasaran pusat perbelanjaan, warung dan jalan-jalan protokol di Desa Tukum.
“Forkopimcam Tekung terus bersinergi memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari waktu siang ataupun malam hari di wilayah Tekung, agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan maksimal," jelas dia.
Ia manambahkan, bahwa selama PPKM Darurat, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat, seperti masih adanya yang abai terhadap prokes, pedagang yang masih menyediakan tempat makan bagi pengunjung dan pedagang yang masih buka di atas jam 20.00 WIB.
"Kami harap masyarakat agar berpedoman pada 5M, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, dengan mengarahkan warga yang masih beraktivitas pada malam hari untuk pulang kerumah masing-masing sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Posting Komentar