Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Muspika Juwiring Monitoring Pembelajaran Tatap Muka

 


Klaten | Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten dipimpin Bati Bakti TNI Peltu Kirimang Kakauhe bersama Muspika dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kec. Juwiring melaksanakan monitoring pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pandemi Covid-19 di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, (04/9/21)


Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut, Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, S.H., M.Si mengatakan kepada pihak sekolah bahwa pemberlakuan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini, agar berpedoman pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Klaten  Nomor  420/2696/SE/12 tanggal 1 september 2021 tentang pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dan sistem kerja di lingkungan satuan pendidikan formal dan non formal di wilayah Kab. Klaten.


“ Dengan dimulainya proses belajar mengajar  ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield, menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan,” ucap Camat Juwiring.


Dalam kesempatan yang sama, Danramil 21/Juwiring melalui Bati Bakti TNI Peltu Kirimang Kakauhe menambahkan perlunya pengawasan dari guru / Tenaga pendidik dan dalam hal pemakaian masker bagi siswa,  pemakaian masker wajib dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.


” Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama