Adaptasi kebiasaan baru, Kapolsek Ubud bagikan Masker di kampung Wisata Tegalantang.

 


Polsek Ubud - Polres Gianyar. 

Seperti yang diketahui, Kecamatan Ubud merupakan Sentra Pariwisata yang ada di Kabupaten Gianyar, dan menjadi Destinasi Pariwisata Internasional, Berbagai ragam Ras dari berbagai benua hadir untuk menikmati indahnya Pesona alam maupun budaya yang disajikan.


Untuk itu, Di era pandemi ini, semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19 ini, dengan memberikan Edukasi maupun pentingnya Kebiasaan Adaptasi Era Baru dalam melaksanakan Aktivitas Pariwisata di kecamatan Ubud. 


Dalam hal ini, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. didampingi Bhayangkari Melaksanakan Kegiatan pembagian Masker mengambil lokasi di Kampung Wisata Tegalantang, Kelurahan/kecamatan Ubud. (02/10/2021)


AKP I Made Tama, S.H. menerangkan tujuan dilaksanakan kegiatan pembagian masker  ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan mengedukasi kepada masyarakat bahwa sebagai kampung Wisata sangat penting untuk melaksanakan Prokes, selain untuk keselamatan diri, juga untuk memberikan kesan kepada wisatawan bahwa kampung wisata ini sudah siap untuk menyambut Kehadiran Wisatawan baik domestik  maupun wisatawan mancanegara. 


“karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia”,ujarnya.


Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. Menerangkan bahwa sebagai Destinasi Pariwisata Internasional, Ubud harus bersiap dengan mengadaptasi kebiasaan Baru, karena peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.


Disampaikan pula pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kacamatan Ubud Kabupaten Gianyar.  Tutup AKP I Made Tama, S.H.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama