27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Kendaraan Umum dan Plat Luar Papua

 


Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura melaksanakan razia kendaraan roda empat, roda enam, angkutan umum dan plat luar Papua di Jalan Irian Taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (17/3)


Razia yang belangsung selama satu jam, mulai pukul 15.00 s/d 16.00 Wit, dipimpin langsung Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK dengan melibatkan 26 personil Satuan Lalulintas, Propam dan Bintara Remaja. 


Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK mengatakan bahwa sore tadi pihaknya telah melaksanakan razia kendaraan dalam rangka cipta kondisi guna menertibkan pengguna jalan agar tertib berlalulintas. 


"Kali ini razia yang dilaksanakan khusus bagi kendaraan roda empat maupun roda enam baik kendaraan pribadi dan umum serta kendaraan yang menggunakan plat luar Papua, " ucapnya. 


Lebih lanjut lagi kata Kasat Lantas, pelaksanaan razia yang dilaksanakan oleh pihaknya akan terus dilakukan guna menertibkan para pengguna jalan dan lokasi razia akan diacak sesuai pontensi rawan kecelakaan. 


Ia pun menuturkan, dari hasil razia sore tadi, pihaknya berhasil menjaring 27 pelanggar, dimana 16 kendaraan diberikan tilang, 9 diberikan teguran dan dua kendaraan lainnya merupakan sepeda motor. 


"Untuk 16 kendaraan yang ditilang lantaran tidak memiliki SIM, TNKB mati dan STNK mati maupun belum bayar pajak, " tandasnya. (*) 




Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama