Ops Zebra Cartenz Polresta Sambangi Ponpes Yaa Bunaya Berikan Sosialisasi Aturan Berlalulintas

 



Polresta Jayapura Kota - Guna berikan himbauan dan edukasi pentingnya mentaati dan mematuhi peraturan Berlalulintas di Jalan Raya, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura kunjungi Pondok Pesantren Yaa Bunaya di Jalan Yoka Waena Distrik Heram dan temui para Santri disana, Jumat (15/10) siang.


Giat dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota Iptu Kasrun, S.H didampingi Kasubnit Kamsel Aipda Martina Meygar bersama personel Sat Lantas dan dalam rangka melaksanakan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota.


Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K membenarkan giat tersebut yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan dalam Berlalulintas melalui himbauan dan edukasi.


Kasat Lantas Polresta Kompol Ida mengatakan hari ini merupakan hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. "Selain melakukan razia kami juga menyambangi kelompok-kelompok warga untuk memberikan edukasi tentang Berlalulintas yang baik dan benar, seperti yang dilakukan di Pondok Pesantren Yaa Bunaya siang tadi," pungkasnya.


Ia pun menuturkan, mengingat para Santri disana sebagian besar masih dibawah umur, pihaknya pun menegaskan untuk usia dibawah umur masih belum diizinkan untuk membawa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat karena usia mereka masih labil dan belum bisa menghadapi situasi yang belum sesuai dengan umurnya seperti berkendara apalagi di jalan raya.


"Kami pun memberikan sosialisasi tentang tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Cartenz-2022 yang saat ini sedang berjalan, dimana salah satu prioritasnya merupakan mereka yang masih dibawah umur," ujar Kompol Ida


Kompol Ida juga menambahkan, giat Operasi Zebra yang dilaksanakan baik dalam bentuk Preemtif dan Preventif semuanya bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang Presisi guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan sadar hukum tentang aturan berlalulintas kepada para pengendara.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama