Polantas Polresta Duduk di Para-para Numbay Bersama Komunitas Supir Rental Hari Ini

 


Polresta Jayapura Kota-, Bertempat di Pusat Kota Jayapura tepatnya samping Pos Lantas Yasmin Distrik Jayapura Utara telah dilaksanakan kegiatan Para-para Numbay yang di pimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Jayapura Kota Ipda Syafrudin yang dihadiri para warga setempat, Jumat (27/01) pagi.


Kegiatan tersebut masih bersifat diskusi terkait situasi kamtibmas dilingkungan setempat dimana Polri mendengar secara langsung dan murni dari masyarakat,


Penyampaian dari seorang warga yakni Bapak Rachmad bahwa dirinya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari pihak Polresta Jayapura Kota, dirinya sehari hari bekerja sebagai sopir rental mobil pangkalan Hotel Yasmin dimana secara kebetulan mereka didatangi oleh anggota Sat Lantas dan dirinya penasaran mengenai edukasi Aturan Lalu Lintas yang benar serta apa saja sanksi saat melanggar aturan tersebut.


"Saya juga mewakili warga disini ingin menanyakan bagaimana prosedur pembuatan SIM, kemudian apa saja yang harus kami persiapkan bila mau membuat SIM serta berapa biaya yang kami butuhkan," tanya Pak Rachmad.


Kanit Turjawali pun menanggapi pertanyaan tersebut, pihaknya menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan dari Bapak Rachmad terkait pembuatan SIM.


"Segala macam mekanisme pembuatan SIM serta bagaiamana prosedurnya, yang pertama tentunya orang yang ingin membuat SIM harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, siap untuk dilakukan ujian teori secara online maupun praktek sebelum SIM diterbitkan," jelas Ipda Safrudin.


Lanjut Kanit Turjawali, biaya yang dibutuhkan saat pembuatan SIM yaitu SIM A sebesar Rp120.000,- dan SIM C sebesar Rp100.000,- serta biaya asuransi sebesar Rp50.000,- yang perlu dibayarkan apabila peserta tersebut dinyatakan lulus dalam ujian SIM.


"Terkait segala pelanggaran lalu lintas semuanya sudah diatur menurut UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, inilah yang menjadi pedoman kami yang bertugas dilapangan tentunya semata-mata agar masyarakat jadi lebih taat dan sadar akan peraturan dan keselamatan saat berkendara dijalan raya," tutup Kanit Turjawali.(*)


Penulis : Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama