Wakapolres Klungkung Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi UPP Provinsi Bali dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Klungkung



Polda Bali-Polres Klungkung-Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Klungkung Jl. Gajah Mada No.66, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung telah dilaksanakannya Rapat Konsolidasi mengenai Unit Pembahasan Pungli (UPP).


Adapun rombongan Tim Saber Pungli Provinsi Bali yang hadir Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bali yang diwakili oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Bali Kombes PoL Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H., Inspektur Pembantu Wilayah Bali Made Supartha., Plt. Irbid I Polda Bali AKBP. I Made Rustawan, S.H, M.H., Perwakilan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali AKP I Gusti Lanang Jelantik, dan Subdit III Dit Reskrisus Polda Bali AKP Nyoman Sarka S.H.


Untuk UPP Saber Pungli Kabupaten Klungkung dihadiri Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Klungkung Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut  Darma Aryawan, S.T., M.M. Wakil Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Klungkung Inspektorat Daerah I Made Sumiarta, SH.M.A.P., Ketua dan Wakil Ketua Pokja Pencegahan Kasat Intelkam Polres Klungkung dan Kesbangpol, Kepala Sekretariat Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika,S.H, Sekretaris UPP Kabupaten Klungkung Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Nengah Sukerna,S.H.,M.A.P. Kasat Reskrim Polres Klungkung. Ketua dan Wakil Ketua Pokja Pencegahan Kasat Binmas Polres Klungkung dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah , Bidang Administrasi Umum (Kasiwas Polres Klungkung).


Kegiatan di buka oleh Kepala Inspektur Kab. Klungkung I Made Sumiarta, SH.M.A.P menyampaikan pada intinya  Mengucapkan terima kasih atas kunjungan Team dari UPP Provinsi Bali, adapun pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli di Daerah Kabupaten Klungkung yang berdampak pada tindakan hukum., dan Pembentukan Saber Pungli di Kab Klungkung sudah dibentuk dengan keanggotaan dari Kepolisian, Kejaksaan, serta Inspektorat Pemkab Klungkung, serta Kegiatan Saber Pungli di Kab. Klungkung. sudah berjalan dengan baik dengan bekerjasama dengan stakeholder terkait 

 

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Bali yang diwakili oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Bali Kombes Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H.  menyampaikan Mari kita menghaturkan Puja dan Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa pada hari ini kita bisa berkumpul untuk melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi UPP Provinsi Bali dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Klungkung. 


Kami mengetahui sebagaimana kita maklumi bersama, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik segala bentuk pungutan liar. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar.


Bahwa Pungli dapat merusak sendi kehidupan berbangsa. Harus ada upaya pencegahan secara terpadu agar ada efek jera. Oleh karena itu, seluruh komponen wajib memahami apa itu pungli.Ucapnya


Kami mohon untuk kegiatan agar selaras dengan kebijakan pemerintah maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi dengan stake holder serta berkomitmen untuk menjaga dan menjujung tinggi kebijakan pemerintah dengan diberikan pemahaman, edukasi terkait masalah pungli, Jadi kita bekerjasama dengan baik untuk mencapai hasil dan edukasi kepada oknum yang mungkin bisa di proses dengan terukur dengan pencegahan, penyelidikan, dan penindakan. Dan Khususnya di Bali dinamika masing-masing wilayah memiliki perbedaan dalam situasi pungutan liar contonya pungutan di wilayah Desa Adat mapun di Desa Dinas di wilayah masing-masing. 


Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Klungkung Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M. menyampaikan  Terkait dengan pungli yang kita lihat dari mapping intelijen untuk pungli di wilayah kabupaten Klungkung sangat minim dan skupnya kecil, Jadi perlu kiranya dipastikan berapa besaran dana yang masuk ke dalam pungli agar kita dapat bergerak bersama-sama untuk mengimplementasikan kebijakan dari pemerintah pusat.


Untuk Pokja Pencegahan kami upayakan dan utamakan akan dilaksanakan di daerah pariwisata terutama di wilayah Nusa Penida dan  Kegiatan sosialisasi hanya dilakukan ke dalam untuk menekan agar tidak terjadi pungli dan tetap bekerja sama dengang Tim saber pungli Kab dgn Provinsi, akan diupayakan juga satgas intelijen utk deteksi dini serta Pencegahan akan diberdayakan bhabinkamtibmas utk memberikan sosialisasi kpd masyarakat mengenai Pungutan.Ucapnya


Inspektur Pembantu Wilayah Bali Made Supartha menyampaikan  Ka. UPP Kabupaten/Kota agar membantu mensosialisasikan nomor pengaduan Whatsapp Pungutan Liar Satgas Saber Pungli Pusat dengan Nomor 081-111-081-111 kepada masyarakat.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama