Cegah Stunting, Polsek Blahbatuh Amankan Kegiatan Posyandu



Bali - Stunting menurut definisi WHO adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.


Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak. 


Intervensi dalam mencegah stunting, salah satunya dengan mengingatkan posyandu atau puskesmas.Sebagaimana kegiatan Posyandu di Balai Banjar Celuk, Desa Buruan /12 April  2023 menjadi atensi Bhabinkamtibmas Aiptu I Nyoman Putra Mas guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada,S.I.K Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H. mengatakan bahwa pengamanan posyandu pencegahan Stunting menjadi salah satu atensi pihaknya.


"Kita ketahui bersama bahwa Posyandu berperan penting dalam mencegah Stunting, sebagaimana arahan pemerintah bahwa pencegahan Stunting menjadi salah satu prioritas, ujarnya.


Posyandu yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu Desa Buruan merupakan salah satu Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan  melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sedangkan Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting.  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama