Dibawah Pengaruh Miras, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

  


Polresta Jayapura Kota-, Seorang pria berinisial DB (16) dinyatakan meninggal dunia usai laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Amphibi Depan SMP N 9 Hamadi, Rabu (26/07) pagi.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut.


Kasar Lantas menuturkan, menurut keterangan dari saksi di TKP kejadian tersebut bermula saat DB pengendara SPM Honda Beat datang dari arah lampu merah Hamadi tujuan Jayapura dengan keadaan dipengaruhi miras dan keluar jalur ke kanan sehingga menabrak mobil Pick Up L 300 dari arah berlawanan.


"Pengendara SPM Honda Beat tersebut jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri," singkat Kasat Lantas.


Lanjut kata Kompol Dian, usai laka lantas tersebut DB kemudian dilarikan ke RS Angkatan Laut untuk dilakukan perawatan medis.


"Namun setelah sampai di RS Angkatan Laut setelah mendapatkan tindakan medis kemudian dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," jelasnya.


Kompol Dian juga menambahkan, laka lantas ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda Beat tersebut saat berkendara dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras kemudian keluar jalur ke kanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terjadi."Sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 4," pungkas Kompol Dian.


Kasus laka lantas ini kini ditangani unit laka lantas Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama