Kerobokan, INFO_PAS - Sebagai upaya memastikan kinerja jajarannya telah Berdampak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menggelar Rapat Terbatas yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural.
Dalam arahannya Kalapas kembali menekankan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan penuh rasa tanggung jawab serta pejabat struktural wajib melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajaran di bawahnya secara intens.
"Pejabat struktural wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran dibawahnya, bukan hanya mengawasi namun juga melakukan pengendalian. Jika ada bawahan yang berperilaku menyimpang atasan harus berani menegur dan mengingatkan. Kita juga harus segera melakukan pembenahan, jangan lakukan pembiaran terhadap perilaku yang tidak benar. Lakukan perubahan yang positif, baik perubahan pola pikir maupun budaya kerja”, tegas Kalapas.
"Mari kita satukan hati dan pikiran untuk meraih sukses melalui kebersamaan, demi mewujudkan Nilai-Nilai Keagungan Kementerian Hukum dan HAM RI", tambahnya.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan. Menurutnya pimpinan sebagai role model memiliki peran krusial dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024. "Seluruh jajaran agar selalu menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas. Terus tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", pesan Kakanwil.. (*)
Posting Komentar