Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabupaten Malang Kirim Perdana RDF ke Tuban, Komitmen Tambah PAD Dari Sampah

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T12:43:30Z

 


Poncokusumo-Malang Kab.


 Pemerintah Kabupaten Malang mulai merealisasikan komitmen pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melakukan pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan sampah dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras Poncokusumo ke PT Solusi Bangunan Indonesia (SBI) di Tuban, Jawa Timur. Kegiatan tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi didampingi oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Sekretaris Daerah, Budiar Anwar hingga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman pada Senin (22/12/2025). 


Sanusi mengatakan pengiriman ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Pemerintah Kabupaten Malang bersama PT SBI dan Kementerian terkait, yang dilaksanakan setahun lalu di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Tujuannya agar pengelolaan sampah di Indonesia lebih terukur dan terarah. Kabupaten Malang menjadi bagian dari daerah yang berkomitmen, dan hari ini kita realisasikan dengan pengiriman perdana RDF,” kata Sanusi.


Pada tahap awal, RDF dikirim menggunakan truk diesel dengan muatan sekitar 6 ton, menyesuaikan dengan kualitas dan kondisi teknis. Sanusi menjelaskan, pengiriman masih dilakukan secara terbatas lantaran adanya pembatasan kendaraan bertonase besar di jalan raya.


“Karena masih ada larangan kendaraan besar, pengiriman sementara melalui truk diesel. Ke depan, pengiriman bisa menggunakan kontainer, karena stok RDF kita cukup besar,” terangnya.


Sanusi menyebutkan, saat ini stok RDF siap kirim di TPA Paras Poncokusumo mencapai sekitar 3 ribu ton, dan jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring optimalisasi pengolahan sampah. Harga RDF diperkirakan berada di kisaran Rp400 ribu per ton untuk kualitas paling baik, yang seluruh hasilnya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Ini jelas meningkatkan PAD. Kalau satu ton Rp400 ribu, tinggal dikalikan saja volumenya. Semua masuk PAD setelah dikurangi biaya operasional,” bebernya.


Menurut Sanusi, kerja sama pengiriman RDF ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi solusi pengurangan beban TPA dan penanganan sampah jangka panjang. Sampah yang sebelumnya menjadi masalah kini berubah menjadi sumber energi alternatif sekaligus nilai ekonomi.


“Dengan kerja sama ini, sampah tidak lagi hanya dibuang, tapi diolah menjadi bahan bakar. Ini langkah besar menuju pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Mid/dri)