Jayapura — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pemantauan harga dan pasokan bahan pokok di Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan stabilitas pangan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas pangan di pasar. Hasil pemantauan menunjukkan harga beras medium berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, sementara beras premium Rp19.000 per kilogram.
Untuk komoditas hortikultura, cabai rawit tercatat Rp80.000 per kilogram dan cabai keriting Rp60.000 per kilogram. Bawang putih dijual Rp55.000 per kilogram dan bawang merah Rp60.000 per kilogram.
Sementara itu, harga protein hewani tercatat daging ayam Rp60.000 per ekor dan daging sapi Rp140.000 per kilogram. Adapun minyak goreng bersubsidi Minyakita berada di harga Rp15.700 per liter, serta gula pasir Rp19.000 per kilogram.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menjamin kualitas serta keamanan bahan pokok yang beredar di masyarakat.
Satgas Saber Pangan juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk praktik penimbunan maupun permainan harga di pasaran.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan berlangsung dalam situasi aman dan lancar. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin.




