Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T01:22:35Z


Jayapura – Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua menggelar Pelatihan Digital Forensik dengan tema “Penguatan Kapasitas Personel Laboratorium Forensik dan Penyidik dalam Penanganan serta Analisa Barang Bukti Digital” di Hotel MaxOne Jayapura, Kota Jayapura, Senin (18/05/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Labfor Polda Papua, AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si., serta diikuti personel penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran satuan kerja Polda Papua dan Polres jajaran.


Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) sekaligus narasumber, Izazi Mubarok, S.S.T., M.Sc., Pamin 1 Handakmet Subbid Balmetfor Ipda Muhammad Adnan Ali Nugraha, S.Si., serta Pamin 1 Urfis Subbid Fiskomfor Ipda Ade Dirgah Rahakbauw, S.Si.


Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan berbasis teknologi informasi atau cybercrime yang semakin kompleks. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman personel terkait prosedur penanganan dan analisa barang bukti digital sesuai standar pemeriksaan forensik modern.


Dalam sambutannya, Kabid Labfor Polda Papua menyampaikan bahwa Bid Labfor Polda Papua saat ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan standar ISO/IEC 17025:2017.


Menurutnya, pengembangan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium forensik, khususnya pada bidang digital forensik.


“Perkembangan teknologi saat ini menuntut personel penyidik dan laboratorium forensik untuk memiliki kemampuan yang adaptif serta profesional dalam menangani barang bukti digital. Penanganan yang tepat akan sangat menentukan kualitas pembuktian dalam proses penegakan hukum,” ucap Kabid Labfor.


Ia juga menambahkan bahwa pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan penambahan ruang lingkup akreditasi digital forensik di lingkungan Bid Labfor Polda Papua.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas personel sekaligus persiapan menuju pengembangan layanan digital forensik yang terstandar dan berdaya saing. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memahami prosedur penanganan barang bukti digital secara benar, mulai dari proses pengamanan hingga analisa,” katanya.


Sementara itu, Ketua AFDI sekaligus narasumber pelatihan, Izazi Mubarok, S.S.T., M.Sc., menegaskan pentingnya sinergi antara penyidik dan personel laboratorium forensik dalam penanganan perkara berbasis digital.


“Barang bukti digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan barang bukti konvensional. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus agar data yang diperoleh tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum,” jelasnya.


Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman teknis peserta dalam melakukan penanganan perangkat digital, analisa data elektronik, hingga proses pengamanan barang bukti sesuai prosedur forensik.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktik langsung terkait Digital Evidence Handling, penanganan komputer dan media penyimpanan, serta penanganan perangkat mobile dan akun internet.


Pada sesi penutupan, Kabid Labfor Polda Papua kembali menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kolaborasi antarpersonel dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang.


“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh personel mampu meningkatkan kemampuan teknis, memperkuat sinergi, dan semakin profesional dalam mendukung proses penegakan hukum di Papua, khususnya dalam penanganan tindak pidana berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.