Sebelum Menikah, Sepuluh Personel Polda Bali Ikuti Sidang BP4R



Denpasar, Bali.  tribunusantara.com - Sepuluh personel Polda Bali didampingi calon istri mengikuti sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (17/7/2019).

Kesepuluh orang tersebut adalah AKBP Drs. I Wayan Merta, Bripka I Dewa Gede Agung Surya, S.H., M.H., Brigadir Nyoman Tris Adnya Saputra, Briptu I Wayan Agus Juniarta, Briptu I Gusti Ngurah Agung Jati Pramana, S.H., Bripda Ida Bagus Gede Widia Putra, Bripda I Ketut Mardita Manik, Bripda Komang Darma Putra, Bripda Ni Nyoman Septiana Dewi dan Bripda Ketut Edi Sukawan.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dipimpin oleh Kabagwatpers Biro SDM Polda Bali, AKBP Ni Nyoman Ayuniati, S.H., M.H. Sidang ini juga menghadirkan perwakilan dari Bhayangkari, Bid Propam, Itwasda dan Subbag Rohjas Bagwatpers Biro SDM Polda Bali.

AKBP Ni Nyoman Ayuniati, S.H., M.H. menjelaskan, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Mapolda Bali yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

"Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya. Bagaimana kesiapan pengantin wanita setelah melangsungkan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat," kata AKBP Ni Nyoman Ayuniati, S.H., M.H. selaku Ketua Sidang BP4R.

"Dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri /calon suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," imbuhnya.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan ijin kepada semua pasang calon pengantin untuk melaksanakan pernikahan di tempatnya masing masing. Sidang ditutup ditandai pemberian selamat kepada anggota dan calon pasangan yang mengikuti sidang.


Sumber: Humas Polda Bali

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama