Anggota Satlantas Dan Samsat Polres Pasuruan Kota Doa Bersama Hari Santri Nasional



Pasuruan Kota Tribunusantara.com Hari Santri Nasional di tetapkan tanggal 22 Okt 2019, oleh Presiden Joko Widodo dengan keputusan Presiden No 22 tahun 2015.

Kasat lantas Pasuruan Kota Akp Achmadi SH dan Kanit Reg Ident Iptu Zainul Imam Syafi'i SH. MH mengajak masyarakat Pasuruan Kota untuk melaksanakan doa bersama.

Berdoa bersama untuk mengingat para syuhada dan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan mengheningkan cipta sejenak yang dilakukan  di halaman Satlantas Pasuruan Kota.

Hari Santri Nasional bukan hanya diperingati oleh para Santri namun seluruh masyarakat untuk berdoa untuk  para pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita.katanya.( Tatak Wiyono )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama