Operasi Yustisi Gabungan, Sasar Warga Pengendara Ranmor Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan


Personel Polsek Polsel Polres Takalar gencar melaksanakan operasi yustisi bersama Satpol PP, Pegawai Damkar Kabupaten Takalar dan TNI terhadap masyarakat pengendara Ranmor yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (09/12/2020).

Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan melakukan operasi Stationer di jalan poros Kelurahan Pa'bundukang dengan sasaran warga pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker sekaligus menghimbau agar lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, Kita juga berikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat dampak yang timbul akibat lalai menerapkan pola hidup sehat,” jelas Kapolsek Polsel AKP Zeim Arman, SE.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim juga mengarahkan warga yang tidak memakai masker saat berkendara dianjurkan untuk balik arah kembali ke rumahnya untuk mengambil masker guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari saat beraktifitas di luar rumah, namun jika arah yang dituju oleh warga masih jauh maka dilakukan tindakan sanksi berupa fisik seperti push up agar menjadi efek jera bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari yang tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Polsel Polres Takalar” tutup Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama