Polsek Japut Kembalikan Satu Unit SPM Hasil Temuan Kepada Pemiliknya


Polresta Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Utara kembalikan 1 (satu) unit sepeda motor hasil temuan atau razia jenis Yamaha Vega warna hitam yang pernah dilaporkan hilang kepada pemiliknya, Senin (7/12) Siang.


Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit motor kepada pemiliknya, dimana motor yang diserahkan berupa Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4838 RO.


"Siang ini telah dilakukan penyerahan kembali Sepeda Motor temuan jenis Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4839 RO dan No.Rangka MH3UE1240GJ023270, No.Mesin E3R8E00370784 kepada pemiliknya yang bernama Mesakh Shances Yeninar (22) warga kelurahan Angkasapura," Ungkap Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, SPM tersebut merupakan barang bukti temuan hasil razia Polsek Jayapura Utara, dimana setelah dilakukan pengecekan datanya sesuai dengan Laporan Polisi No : LP / 309 / XII / 2020 / Papua / Resta / Sek Japut Tanggal 5 Desember 2020.


"Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada pemiliknya oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara IPDA Nur Kholis, S.H., M.H.," Pungkasnya.


Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini juga menambahkan, penyerahan yang dilakukan disertai dengan penandatanganan STP (Surat Tanda Penerimaan) Pemilik Sepeda Motor oleh sausara Mesakh Shances Yeninar dengan disaksikan oleh saksi yang hadir.


"Sesuai atensi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd bahwa hingga akhir tahun pihak Polresta Jayapura Kota dan jajaran akan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya dengan mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang hilang kepada pemiliknya," Tutur Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama