Polda Banten sambut baik BPOM keluarkan izin vaksin COVID-19.


Serang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 pada Senin (11/1/2021).


dikeluarkan izin Penggunaan dari BPOM untuk vaksin COVID-19 Polda Banten sangat menyambut baik 


"Alhamdulillah vaksin Covid-19 telah disetujui oleh BPOM untuk mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA),"Kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi,Selasa (12/1/2021).


Edy Sumardi menjelaskan bahwa Fatwa MUI dan Izin  BPOM  terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021. 


"Periode 1 (Januari - April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan,"ujar Edy Sumardi.


Keluarnya ijin ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan bahwa vaksin Sinovac yang telah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


"Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brasil, dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual itu.


"Efek samping yang dimaksud antara lain nyeri, iritasi, serta pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat pulih kembali keesokan harinya.


Kedua, berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh.


Penny menjelaskan, antibodi yang ada sudah dilihat dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh.


Ketiga, dari sisi efikasi vaksin, telah diperoleh persentase sebesar 65,3 persen.


"Sesuai persyaratan WHO di mana efikasi minimal sebesar 50 persen. Angka efikasi 65,3 persen ini menunjukkan harapan bahwa vaksin Sinovac mamou menurunkan kejadian infeksi hingga 65,3 persen." ucap Penny. (Bidhumas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama