Rutin Safari Jumat, Kapolsek Sambangi Masjid Nurul Anshar Himbau Kamtibmas



Polresta Jayapura Kota - Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H lakukan monitoring kegiatan safari jumat dan berikan pesan-pesan Kamtibmas bertempat di Masjid Nurul Anshar Dok IX Distrik Jayapura Utara, Jumat (26/3) Siang.


Turut hadir Ketua Pengurus Masjid Nurul Anshar Hasaruddin Usman,  Imam Masjid Nurul Anshar Muhlis dan diikuti _+ 100 Orang Jamaah.


Tujuan kegiatan Safari Jum'at  dan Himbauan Kamtibmas tersebut merupakan langkah program Polri guna meningkatkan hubungan Silahturahmi untuk mendekatkan diri dan menjalin sinergitas kemitraan, kerjasama kepolisian dengan para pemuka agama maupun tokoh  masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota khususnya Polsek Jayapura Utara.


Dalam arahannya sebagai Kapolsek Jayapura Utara yang baru AKP Jahja Rumra, S.H., M.H memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru di Polsek Jayapura Utara.


"Saya sampaikan bahwa Protokoler kesehatan masih tetap berlaku di wilayah Kota Jayapura dan Bapak Walikota telah mengeluarkan instruksi pembatasan aktivitas mulai dari Pkl. 06.00 pagi sampai dengan Pkl. 21.00 malam hari, sehingga saya sangat mengharapkan kepada warga Masyarakat maupun pelaku - pelaku Usaha kecil agar tetap  mematuhi protokoler Kesehatan sesuai instruksi Bapak Walikota Jayapura demi memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Jayapura khususnya di Wilayah Jayapura Utara," ungkapnya.


Ia pun menuturkan, menjelang Bulan suci Ramadhan nanti Bapak Walikota Jayapura juga telah memberikan izin bagi Umat Muslim di Kota Jayapura untuk dapat melaksanakan sholat Tarawih secara berjamaah di Masjid  maupun Musholah dengan tetap mematuhi Protokoler kesehatan sehingga menindaklajuti kebijakan ini saya menghimbauan kepada pengurus dan Jamaah Masjid Nurul Anshar agar  dalam pelaksanaan sholat nantinya tetap menerapkan Disiplin  protokoler kesehatan seperti  menyiapkan pengukur suhu tubuh, cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, memakai masker dan mengatur jarak shaf dalam Masjid/Musholah.


"Penerapan Disiplin Prokes dalam pelaksanaan Sholat Tarawih wajib dilakukan karena hal ini  bertujuan baik dalam menjaga keselamatan Jamaah atas resiko tertular Covid-19. Selain itu  terkait dengan Himbauan Kamtibmas,  kami sangat mengharapkan adanya kerjasama dengan masyarakat karena Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari Masyarakat," ucapnya.


Dirinya sangat mengharapkan peran serta bapak-bapak dari Tokoh agama maupun Masyarakat dapat membantu aparat Kepolisian dengan memberikan informasi - informasi sekecil apapun terkait dengan permasalahan tindak kriminal  yang berdampak pada gangguan kamtibmas khususnya di Wilayah Komplek Pasar inpres.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama