Takalar - Kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar yang dipimpin oleh Kanit Propos Polsek Galsel Aiptu H. Saripuddin, bersama Ps. Ka. SPKT Aiptu Nursalam dan beberapa personil lainnya menggelar Oprasi yustisi dalam mendisiplinkan warga masyarakat dan penertiban balapan liar di wilayah Hukum Polsek Galsel Kab. Takalar, Senin (19/4/2021).
Ops yustisi dan Penertiban balapan liar bertujuan agar situasi kamtibmas di bulan Ramadhan ini berjalan aman dan hikmat ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.
Aiptu H. Syaripuddin dalam keterangannya Mengatakan Bahwa Penertiban balapan liar dilaksanakan dengan cara stasioner dan mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya balapan liar diantaranya, Jalan Poros Galesong Desa Boddia Kec. Galesong Kab.Takalar, Jln. Poros Kr. Salamaka Desa Boddia Kec.Galesong Kab. Takalar dan Jln. Poros Limbung Desa Galesong Baru Kec.Galesong Kab.Takalar.
"Kegiatan Ops dan Penertiban balapan liar ini, dalam rangka menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan ," jelas H. Syaripuddin.
Dia menambahkan bahwa Kegiatan penertiban aksi balapan liar yang dilakukan baik sore hari maupun setelah sholat shubuh tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas disejumlah tempat dalam wilayah hukum Polsek Galsel.
"Selain aksi mengantisipasi aksi balapan liar kami juga melakukan Ops yustisi dan menyampaikan Sosialisasi Protokol kesehatan (Prokes) yang di anjurkan Pemerintah dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa Disiplin mematuhi Prokes yaitu selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
"Ops Penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan selama bulan suci Ramadhan," Ujar Kapolsek Galsel.
Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," Pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.
Posting Komentar