BATASI MOBILITAS DAN ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, POLSEK UBUD TINGKATKAN GIAT OPS YUSTISI DI POS PENYEKATAN KENGETAN


Gianyar – Bertempat di depan pos Penyekatan Simpang empat Jln. Raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar Panit 2 Lantas Polsek Ubud, Aiptu Ida Bagus Nyoman Raka pimpin Giat Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level IV yang diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. (18/08)


Dari hasil kegiatan Ops Yustisi tersebut telah memputarbalikan pengendara R4 dan R2 yang melakukan perjalan dimana pada saat melakukan perjalanan melebihi kapasitas muatan orang serta tidak mempunyai tujuan yang jelas sehingga personil yang melaksanakan Ops Yustisi serta Penyekatan melakukan upaya dengan memputarbalikan kendaraan tersebut guna mengindari terjadinya penyebaran Covid 19.


11 kendaraan telah diputarbalikan diantaranya Kendaraan R2 dari arah Denpasar menuju Gianyar 8 unit dan R4 sebanyak 3 Unit, dari semua pengemudi dan pengendara yang diputarbalikan dengan tujuan yang tidak jelas.


Ditemui di lokasi Panit 2 Lantas menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya penyekatan terhadap mobilitas masyarakat ( pelaku perjalanan ) dalam  menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level IV berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid 19.


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan dengan menggunakan Kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang melintas di jalur pos penyekatan" Tutup Pawas saat dikonfirmasi di lokasi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama