Gelar Yustisi di Jalan Baru Abepura, 226 Warga Dinyatakan Negatif

 


Polresta Jayapura Kota,-  Satgas Covid-19 Kota Jayapura kembali gelar operasi yustisi bertempat di Jl. Baru Pasar lama, tepatnya didepan Toko Multi Bangunan dan Toko Winner, Selasa (24/8) pagi.


Giat yustisi yang digelar berupa pemeriksaan rapid antigen terhadap para karyawan toko dan pengunjung serta para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas tanpa menggunakan masker.


Operasi yustisi yang digelar dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si dan personil gabungan yang tergabung didalam Satgas Covid-19 Kota Jayapura.


Wakapolresta Jayapura Kota mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi hari ini masih menyasari tempat-tempat keramaian yang dipadati warga untuk itu pihaknya menggelarnya di jalan baru abepura.


"Dalam pelaksanaannya kami berhasil melakukan pemeriksaan rapid antigen terhadap 226 orang yang dilakukan oleh tenaga medis dari satgas Covid-19 Kota Jayapura," ucapnya.


Tambahnya, dari 226 warga yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen hasilnya semua dinyatakan negatif.


"Puji Tuhan pelaksanaan yustisi kali ini dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif, berarti penyebaran atau penderita Covid-19 di wilayah Kota Jayapura mulai menurun," bebernya.


Dirinya pun menuturkan, namun bukan berarti warga jadi lalai atau lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena ini masih merupakan masa pandemi jadi harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan semua pihak khususnya warga Kota Jayapura.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama