Satu Bandar dan Empat Pengecer Togel Dibekuk Tim Resmob Numbay



Polresta Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang ibu tumah tangga yang merupakan pelaku bandar judi jenis togel berinisial H (30) dan empat pengecer masing-masing berinisial RS (28), AA (24), LA (29) dan I (31) di lokasi berbeda di seputaran Distrik Jayapura Selatan.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (23/10) siang.


AKP Oscar mengatakan, pihaknya melalui tim opsnalnya melaksanakan atensi Pimpinan untuk meniadakan segala bentuk judi di wilayah hukum masing-masing, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pengecer yakni RS, AA, LA di seputaran Pasar Sentral Hamadi dan I disekitar Polimak I, Sabtu (22/10) siang.


"Dari empat orang pengecer tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 4,3 juta rupiah, beberapa buah handphone, alat tulis berupa bulpen dan kertas nota pemasangan serta buku-buku Shio dan Tabel keluaran angka Togel," ungkap AKP Oscar.


Lebih lanjut Ia menjelaskan, keempat pelaku kemudian bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan didapati dua nama yang merupakan bandar tempat mereka menyetor angka-angka togel yang telah dibeli. "RS, AA dan LA menyetor hasil penjualan mereka ke seorang bandar berinisial H, sementara I menyetor ke seorang bandar yang kini masih dalam pencarian oleh tim," terangnya.


Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan kemudian tim menghubungi bandar H untuk segera datang ke Mapolresta Jayapura Kota karena tiga pengecernya telah ditangkap bersama barang bukti. "Pelaku H pun datang menyerahkan diri ke satuan reskrim Polresta Jayapura Kota dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar H alias Umi, diketahui modus yang digunakan pelaku yakni menerima hasil penjualan dari para pengecernya dan memasukkannya atau mendepositokan ke nomor rekening judi online melalui salah satu rekening Bank untuk melakukan pemasangan angka-angka togel yang telah dibeli," tandasnya.


"Kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik kami untuk didalami dan dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya masing-masing, sementara untuk pengecer I bandarnya telah diketahui identitasnya untuk kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," imbuh AKP Oscar.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian pun menghimbau kepada warga Kota Jayapura yang masih terlibat dengan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun itu agar segera tinggalkan atau berhenti, karena selain merugikan diri sendiri keluarga pun akan ikut kena imbasnya dan yang paling utama akan menjadi target penangkapan oleh tim Resmob Numbay nantinya. "Hentikan segala bentuk judi yang ada, sesuai atensi pimpinan kami akan memberantas habis para pelaku judi termasuk bandarnya yang ada di Kota Jayapura," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama