Gianyar. Kepolisian Resor Gianyar meraih Penghargaan Kategori Penyelenggaraan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 dan Pembangunan ZI di Lingkungan Polri Tahun 2022.
Pemberian penghargaan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri pada Selasa, 21 Februari 2023 dan diterima langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat umum.
Pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.
Kapolres Gianyar usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kepada Kemenpan RB atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Gianyar.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Polres Gianyar, karena Polres Gianyar menjadi satu-satunya Polres di Polda Bali yang meraih penghargaan berpredikat pelayanan prima,” Ujar Kapolres Gianyar.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kedepan Polres Gianyar akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan yang diterima, ini menjadi cambuk buat kami jajaran Polres Gianyar untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar,” tambahnya. (*)
Posting Komentar