Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kodim 0910/Malinau Dukung Penegakan Hukum, Danramil Pujungan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti.

Kamis, 11 Desember 2025 | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T02:46:39Z

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Komitmen Kodim 0910/Malinau dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malinau kembali ditunjukkan melalui kehadiran Danramil 0910-04/Pujungan, Mayor Inf Mashuri A. Bakari, yang mewakili Dandim 0910/Malinau pada kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malinau, Kamis (11/12/2025).


Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat neto kurang lebih 107,14 gram beserta perangkatnya, berbagai jenis senjata tajam, serta minuman keras ilegal.


Mayor Inf Mashuri A. Bakari menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Malinau atas upaya konsisten dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan daerah.


“TNI, khususnya Kodim 0910/Malinau, sepenuhnya mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan aparat terkait. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


“Sinergi yang terjalin dengan baik antar lembaga akan memberikan dampak positif dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari tindakan melanggar hukum. Kodim 0910/Malinau siap terus berkolaborasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau,” pungkas Mayor Mashuri.


Kegiatan pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur, sekaligus menjadi bukti nyata kesungguhan aparat dalam menjaga supremasi hukum di Kabupaten Malinau.


(Pendim 0910)